CilkulNews - Sebentar lagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 dari pemerintah. Hal itu sudah dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lalu, berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima para PNS? Simak infografik berikut ini.
![]() Jumat, 02 Agu 2024, 17:59:58 WIB, Dibaca : 1481 Kali |
![]() Selasa, 18 Apr 2023, 11:30:17 WIB, Dibaca : 5998 Kali |
![]() Selasa, 18 Apr 2023, 10:52:50 WIB, Dibaca : 1716 Kali |