CilkulNews - Sebentar lagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 dari pemerintah. Hal itu sudah dipastikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lalu, berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima para PNS? Simak infografik berikut ini.
![]() Rabu, 16 Jun 2021, 18:31:48 WIB, Dibaca : 1807 Kali |
![]() Kamis, 03 Jun 2021, 09:33:53 WIB, Dibaca : 1181 Kali |
![]() Sabtu, 08 Mei 2021, 09:45:16 WIB, Dibaca : 4601 Kali |