Senin, 28 April 2025, WIB
Breaking News

Senin, 03 Mei 2021, 17:23:23 WIB, 6478 View Admin, Kategori : Viral

Jakarta - Sebuah petisi online terkait THR PNS ramai menjadi buah bibir warganet. Petisi itu berjudul 'THR& Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.

Munculnya petisi ini setelah pemerintah menetapkan pencairan THR PNS secara tidak penuh. THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat. Adapun tunjangan melekat yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umun.

 

Petisi itu menolak THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja

Petisi THR PNS dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Hingga Senin (3/5/2021) pukul 11.48 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 17.830 akun. Jumlah pengisian petisi pun terus bertambah.

 

Mereka yang menandatangani petisi itu juga memberikan komentar. Beberapa komentar mengkritik keras kementerian yang disebut sebagai Kemensultan karena diduga mendapatkan insentif sangat besar.

Komentar tentang Kemensultan contohnya dari salah satu akun.

 

"Jangan disamaratakan PNS itu semua makmur, masih ada yang mereka-mereka yang sedang merangkak dari bawah. Terlebih di saat pandemi seperti ini, kami butuh hak kami diberikan secara penuh," tulis salah satu akun. Komentar tersebut sudah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).



Kemenag Karawang gelar pelatihan Jurnalistik bagi Para Humas.
Jumat, 02 Agu 2024, 17:59:58 WIB, Dibaca : 1481 Kali
Fatwa Saudi, shalat Jumat tidak wajib untuk shalat Idul Fitri
Selasa, 18 Apr 2023, 11:30:17 WIB, Dibaca : 5998 Kali
Bos Apple kirim pesan bias ke WNI di iPhone
Selasa, 18 Apr 2023, 10:52:50 WIB, Dibaca : 1716 Kali

Tuliskan Komentar