Rabu, 16 Oktober 2024, WIB
Breaking News

Kamis, 09 Jul 2020, 10:51:01 WIB, 1434 View Admin, Kategori : Hari Besar Umat Islam

CilkulNews - Sejumlah pedagang hewan ternak melaporkan berkurangnya pesanan hewan kurban untuk hari raya Idul Adha tahun ini seiring pelaksanaan kurban yang harus mengadaptasi protokol Covid-19.

Suara bising ratusan sapi yang diikat di los Pasar Hewan Ambarawa tidak mengganggu konsentrasi Muhammad, pedagang asal Salatiga yang tengah menghitung uang lembaran 50.000-an dan 100.000-an.

Uang tunai itu ia terima langsung setelah melalui proses tawar-menawar untuk sapi dagangannya, yang nilainya turun di tengah pandemi Covid-19 ini.

Tidak mudah bagi Muhammad menawarkan dagangannya ketika pembeli jauh berkurang. Bahkan saat menjelang hari raya Idul Adha yang biasanya selalu disertai dengan meningkatnya pembeli hewan sapi dan kambing untuk ritual kurban.

"Oh dampaknya (pandemi) besar sekali, orang-orang yang rencana beli sapi enggak jadi beli karena takut keluar rumah," kata Muhammad kepada wartawan Noni Arni yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Ia menambahkan bahwa di masa pandemi, omzetnya turun sekitar 30%.

Pasar Ambarawa, yang buka setiap hari Pon dalam penanggalan Jawa, merupakan pasar hewan terbesar di Jawa Tengah. Hewan-hewan seperti sapi dan kambing didatangkan dari berbagai desa di Kabupaten Semarang seperti Babadan, Salatiga, Ambarawa, Grabag, dan Sumowono. Pasar ini ramai oleh pembeli dari dalam maupun luar kota.

Menjelang hari raya Idul Adha, Pasar Ambarawa biasanya menjadi sentra jual-beli hewan kurban. Namun tahun ini para pedagang hewan ternak "lagi berspekulasi tinggi" karena permintaan hewan kurban menurun akibat pandemi Covid-19, menurut Dimas Tameng, seorang pedagang asal Kedungjati.

"Nanti kalau kita meleset tidak ada pembeli karena Hari Raya Haji juga tidak ada. Ya itu risiko kita," ujarnya.

Pengalaman serupa dirasakan para pedagang yang berjualan lewat daring. Arief, peternak di Kabupaten Bandung, mengatakan pesanan untuk hewan kurban menurun karena banyak pelanggan setianya terdampak oleh pandemi Covid-19 sehingga tidak mampu berkurban tahun ini.

"Biasanya kan sebulan sebelum hari-H itu sudah pada booking. Sekarang kan kayaknya enggak pada kurban, [karena] sebagian besar ada yang di-PHK," ujarnya kepada BBC News Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa dalam tiga tahun harga jual hewan ternak hampir sama, sementara harga bibit naik setiap tahun sehingga porsi keuntungannya terus berkurang. Belum lagi di masa pandemi, ia harus berusaha ekstra keras untuk menjual dagangannya.

"Kita sudah turunin harga, sudah ada fotonya, sudah ada berat-bobotnya, masih belum nerima. Mungkin pertimbangannya karena dana mereka terbatas," imbuhnya.

Pemotongan kurban di masa pandemi

Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, yang jatuh pada akhir Juli, akan berbeda dari biasanya karena pandemi. Pelaksanaan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, telah menerbitkan surat edaran berisi panduan pelaksanaan kurban selama pandemi. Panduan itu mencakup langkah-langkah mitigasi risiko dalam penjualan dan penyembelihan hewan kurban.

Menurut panduan itu, pedagang hewan kurban harus mengoptimalkan penjualan secara daring. Kalaupun melakukan jual-beli secara tatap muka, pedagang maupun pembeli harus menerapkan penjarakan fisik (physical distancing), pengecekan suhu tubuh, dan langkah-langkah higiene personal lainnya.

Adapun proses pemotongan hewan kurban diutamakan di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R). Apabila dilakukan di luar RPH-R, penyembelihan harus memenuhi protokol Covid-19.

Panitia kurban di Masjid Salman ITB, Bandung, Kamal Muzakki mengatakan acara kurban Idul Adha tahun ini tidak akan seramai tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mengurangi jumlah hewan kurban yang dipotong hingga setengahnya, serta mengurangi jumlah panitia dan memberlakukan sif. Hewan kurban yang tidak dipotong akan disumbangkan dalam bentuk hewan hidup.

"Yang terlibat pun nanti harus dalam kondisi sehat. Jadi kalau enggak enak badan, segala macam, enggak boleh ikut," kata Kamal.

Selain itu, tahun ini pengkurban tidak akan diizinkan menyembelih hewan kurbannya sendiri, dan penyembelihan hewan dilakukan secara tertutup.

"Biasanya kita ada layanan menyembelih sendiri atau bisa disaksikan, biasanya ramai di Salman tiap tahun. Itu kita belum buka nih sampai sekarang layanan itu. Jadi asumsinya yang terlibat nanti di proses penyembelihan hanya panitia," imbuh Kamal.

Di Solo, Jawa Tengah, sejumlah masjid memilih untuk menitipkan proses penyembelihan hewan kurban di tempat RPH milik Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo demi mencegah terbentuknya kerumuman orang.

"Rata-rata masjid yang sudah mendaftar itu termasuk (pelanggan) baru dan baru kali ini menyembelih di sini (RPH). Dampak pandemi ini memang masjid memilih menitipkan menyembelih di sini untuk menghindari kerumunan orang banyak," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dispertan KPP Solo, Sumarno.

Meskipun jumlah pendaftar terus masuk, namun pihak pengelola RPH bakal membatasi jumlah penyembelihan hewan kurban. Jumlah perwakilan masjid yang boleh menyaksikan proses penyembelihan pun dikurangi.

"Jadi nanti yang masuk itu bertugas untuk mengawasi hewan kurban dan mengawasi daging yang sudah disembelih," katanya kepada wartawan di Solo, Fajar Sodiq.

Ma'i, pedagang hewan kurban di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga menyiapkan protokol kesehatan untuk penyembelihan. Ia mengatakan, banyak pelanggan yang meminta hewan kurbannya disembelih di tempat dan langsung dibagikan kepada yang berhak.

Menurut Ma'i panduan yang diberikan Kementan dan Kemenag tidak sulit diikuti bila sudah terbiasa melakukan penyembelihan secara higienis.

"Kalau yang sudah terbiasa dengan pemotongan hewan kurban yang higienis, sebenarnya enggak melalui panduan ini pun kita melakukan itu... hanya bedanya saat ini ada cuci tangan dan pakai sabun. Itu aja.

"Sebelum ini juga kita sudah melakukan itu, cuma sekarang ini lebih rinci saja gitu dipandu oleh pemerintah," tuturnya.

Potensi penularan

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono memperingatkan adanya potensi penularan virus corona dalam pelaksanaan kurban. Ia menjelaskan bahwa penularan kemungkinan tidak terjadi dari hewan kurban ke orang, tapi dari orang ke orang.

Maka dari itu, ia menekankan bahwa pemotongan dan pembagian hewan kurban harus dilakukan dengan hati-hati.

"Sebaiknya hewan kurbannya diatur, maksimal satu hewan kurban dipotong oleh berapa orang karena di situ akan terjadi kontak yang mungkin tidak bisa dihindari. Kemudian yang memotong kurban harus pakai masker.

"Kemudian pada waktu mendistribusikannya juga itu potensi karena mendistribusikannya biasanya secara serempak. Masjid-masjid akan ada antrean dari para penerima hewan potong itu. Jadi itu harus diatur jangan sampai antrean itu enggak ada jarak," ujarnya.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Kemenag, Kamaruddin Amin, mengakui pihaknya tidak mampu melakukan pengawasan untuk memastikan setiap tempat penyembelihan mematuhi panduan tersebut. Ia meminta masyarakat luas mengawasi penyelenggaraan kurban agar meminimalkan risiko penularan Covid-19.

"Sehingga kami meminta dalam edaran itu penyelenggara berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat ... Meskipun juga kementerian agama tentu dengan segala struktur yang dimilikinya juga melakukan pengawasan-pengawasan itu," katanya kepada BBC News Indonesia.

Dalam pernyataan tertulis, Direktorat Jenderal Perternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan: "Pembinaan dan pengawasan pemotongan hewan kurban dilakukan oleh dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner bekerjasama dengan instasi terkait, seperti dinas kesehatan, dinas yang membidangi keagamaan, dan TNI/Polri..."

"Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner ini akan melakukan pengawasan untuk menjamin kesejahteraan hewan, kesehatan hewan, dan keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat, melalui: 1) Penerbitan Surat Kerangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner 2) Pemeriksaan ante-mortem (hewan hidup) 3) Pemeriksaan post-mortem (setelah hewan disembelih)."

Sumber : BBC



Fatwa Saudi, shalat Jumat tidak wajib untuk shalat Idul Fitri
Selasa, 18 Apr 2023, 11:30:17 WIB, Dibaca : 5115 Kali
Bos Apple kirim pesan bias ke WNI di iPhone
Selasa, 18 Apr 2023, 10:52:50 WIB, Dibaca : 675 Kali
Ponsel Anda dapat dilacak saat dimatikan atau dihidupkan
Jumat, 14 Apr 2023, 14:48:00 WIB, Dibaca : 709 Kali

Tuliskan Komentar