BUPATI Karawang, Cellica Nurrachadiana berharap agar pihak perusahaan di daerahnya ikut membantu masyarakat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencananya, PSBB akan dimulai pada Rabu (6/5/2020). "Jenis bantuan yang bisa disalurkan pihak perusahaan kepada masyarakat nanti bisa berupa bantuan pangan atau beras,: kata Cellica di Karawang, Minggu (3/5/2020). Ia menyampaikan agar bantuan tersebut disalurkan melalui pihak terkait seperti Dinas Sosial atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang. Hal itu penting agar bantuannya tidak tumpang tindih. Bagi pihak perusahaan yang ingin membantu bahan pangan selama PSBB nanti, Pemkab Karawang mengarahkan agar berasnya dibeli di toko beras tertentu, yakni Toko Tani Karawang. Kepala Dinas Pangan Karawang, Kadarisman menyampaikan, pembelian beras ke Toko Tani itu hanya saran. Jika ingin membeli beras di pasar, itu tidak dilarang. Menurut dia, toko tani itu direkomendasikan karena toko tersebut menjual komoditas pangan hasil produksi petani. Beras yang dijual itu harganya wajar dan terjangkau. Sementara itu, PSBB di Karawang akan diterapkan karena merupakan instruksi Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Nantinya PSBB diterapkan di seluruh daerah di wilayah Jawa Barat. Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di galamedianews.com, link: https://www.galamedianews.com/daerah/256162/perusahaan-di-karawang-diharapkan-ikut-membantu-masyarakat-selama-psbb.html
Penulis: ANTARA
Editor: Lucky M. Lukman
Kemenag Karawang gelar pelatihan Jurnalistik bagi Para Humas. Jumat, 02 Agu 2024, 17:59:58 WIB, Dibaca : 455 Kali |
Fatwa Saudi, shalat Jumat tidak wajib untuk shalat Idul Fitri Selasa, 18 Apr 2023, 11:30:17 WIB, Dibaca : 5177 Kali |
Bos Apple kirim pesan bias ke WNI di iPhone Selasa, 18 Apr 2023, 10:52:50 WIB, Dibaca : 733 Kali |