Rabu, 04 Desember 2024, WIB
Breaking News

Rabu, 08 Jul 2020, 10:19:07 WIB, 1247 View Admin, Kategori : Covid-19

MPLS Ditiadakan, Rapat Orang Tua Dibatasi

CilkulNews – Tak terasa sebentar lagi siswa mulai belajar lagi. Buku dan perlengkapan sekolah lainnya sudah dipersiapkan, rata-rata baru semua. Tapi, semua siswa harus bersabar, karena 13 Juli nanti kegiatan belajar tidak dilakukan di sekolah tapi masih di rumah.

Riuhnya suara kelas, enaknya jajanan di sekolah belum bisa dirasakan oleh semua siswa di semua tingkatan. Apalagi, bagi siswa baru. Selama satu semester kedepan mereka tidak akan bertemu langsung dengan guru dan kawan-kawan barunya. Soalnya, pemerintah sudah memutuskan awal tahun ajaran 2020/2021 13 Juli mendatang tidak akan dilaksanakan secara tatap muka tapi masih dilakukan melalui dalam jaringan (daring) atau online. Hal ini berkaitan dengan situasi pandemi corona yang belum mereda, apalagi Karawang masih berada di zona kuning. “Terlebih dengan situasi sekarang adanya beberapa kecamatan yang dinyatakan zona hitam,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi, kepada Radar Karawang, Selasa (7/7).

Asep menuturkan, tahun ajaran baru tetap seperti kalender pendidikan yaitu pada tanggal 13 Juli 2020. Tetapi untuk kegiatan belajar mengajar tetap harus dilaksanakan melalui sistem daring atau jarak jauh. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar karena terjadinya interaksi atau perkumpulan di sekolah. “KBM sudah mulai tanggal 13 Juli 2020, namun tetap harus melalui sistem online. Tidak ada kegiatan belajar di sekolah,” ujarnya.

Pada saat dimulainya tahun ajaran baru, lanjutnya, kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi para peserta didik baru juga tidak diperbolehkan. MPLS hanya bisa dilakukan oleh beberapa siswa yang menjadi perwakilan setiap kelasnya. “Boleh dilaksanakan tapi hanya perwakilan. Semisal ada 11 kelas siswa barunya, berarti sebelas orang,” kata dia.

Selain imbauan terhadap kegiatan MPLS, lanjut dia, ia juga memberitahukan kepada para kepala sekolah mengenai pembatasan kegiatan rapat bersama orangtua siswa. Rapat bersama orangtua siswa boleh dilakukan jika dibatasi hanya 40 orang saja. Dengan demikian rapat bersama orang tua siswa bisa dilakukan secara bertahap. “Nanti saya buatkan surat edarannya. Rapat orangtua siswa dibatasi saja. Diterapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, meskipun awal tahun ajaran baru ini masih akan dilakukan secara online, tapi sejumlah orang tua sudah mempersiapkan kebutuhan sekolah anaknya terutama yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). “Ini beli buku, alat tulis, beli secukupnya saja, sama kayak yang lainnya.” ujar Tati (37) selepas membali peralatan sekolah di sebuah toko buku, kemarin.

Tahun ini, lanjutnya, anaknya mulai menginjak kelas 2 SD. Ia sendiri masih belum yakin kapan tahun ajaran baru dimulai, meski telah mendengar kabar kegiatan sekolah kembali diadakan pekan depan, ia berharap belajar tatap muka di sekolah bisa kembali dilaksanakan. “Susah ngajarinya kalau belajar di rumah terus,” ungkapnya. (nce/din)

Sumber : Radar Karawang



Kemenag Karawang gelar pelatihan Jurnalistik bagi Para Humas.
Jumat, 02 Agu 2024, 17:59:58 WIB, Dibaca : 682 Kali
Fatwa Saudi, shalat Jumat tidak wajib untuk shalat Idul Fitri
Selasa, 18 Apr 2023, 11:30:17 WIB, Dibaca : 5308 Kali
Bos Apple kirim pesan bias ke WNI di iPhone
Selasa, 18 Apr 2023, 10:52:50 WIB, Dibaca : 964 Kali

Tuliskan Komentar