Anggaran Habis untuk Penanganan Covid-19
CilkulNews – Maret 2021 mendatang, ada 177 kepala desa akan berakhir masa jabatannya. Namun jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) belum bisa dipastikan. Berbagai kemungkinan sedang dikaji, termasuk kemungkinan diundur.
Kasi Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andry Irawan mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) pada tahun 2015 lalu, 177 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada 23 Maret 2021. Dengan demikian, pada tahun 2021 nanti akan dilaksanakan pilkades serentak sebanyak 177 desa di Karawang. “Kalau ketetapannya belum. Karena sesuai ketentuan Perbup 30 tahun 2019, bahwa jadwal dan tahapan ditetapkan dengan keputusan bupati,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (1/7).
Dikatakan Andry, pihaknya akan berupaya untuk mempersiapkan penyelenggaraan agar tetap dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa yang sedang menjabat. Sehingga pada saat berakhirnya masa jabatan kepala desa, sudah terpilih kepala desa baru. “Saya gak bisa berandai-andai diundur atau tidak. Tapi DPMD, khususnya Bidang Pemdes sudah siap melaksanakan pilkades,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan persiapan melakukan pengkajian-pengkajian secara menyuluruh terhadap proses pelaksanaan pilkades. Yang menjadi pembahasan diantaranya pelaksanaan dengan protokol kesehatan sebagai penanganan Covid-19, pengamanan dan juga kaitan dengan anggaran. “Masih dikaji secara menyeluruh. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Budianto mengatakan, untuk kegiatan pilkades serentak tahun 2021 pemda sudah menganggarkan sebanyak Rp14 miliar. Namun menurutnya anggaran tersebut dinilai kurang sehingga perlu ada penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar sehingga menjadi 28 miliar. “Kita ingin para calon kepala desa itu tidak mengeluarkan uang patungan. Semuanya dibiayai oleh pemda. Tapi masalahnya uang habis oleh covid. Nanti kita akan rapat lagi dengan DPMD,” katanya.
Budianto juga mengatakan, DPRD tidak setuju jika pelaksanaan pilkades serentak 2021 ini diundur. Karena jika diundur akan berpengaruh terhadap pembangunan di desa tersebut. Untuk itu, pihaknya tetap berupaya agar pelaksanaan pilkades digelar sebelum masa jabatan kepala desa habis. “Karena jika Pjs tentu akan berpengaruh terhadap pembangunan,” jelasnya.
Termasuk penyesuaian dengan mundurnya jadwal pilkada. Kalau sudah jadi ketetapan pasti kami sosialisasikan,” tuturnya.
Terpisah Sekretaris Apdesi Karawang Alex Sukardi berharap tidak ada pengunduran jadwal pelaksanaan pilkades pada tahun 2021. Karena secara keuangan sudah disiapkan oleh Pemda Karawang. Dan juga status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa Barat sudah dicabut. Hanya beberapa daerah yang memang dinyatakan masih darurat Covid-19. “Selebihnya tinggal menerapkan protokol kesehatannya,” ujar Alex.
Menurutnya, jika melihat kondisi saat ini, pilkades serentak tahun 2021 bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Karena jika harus diundur akan menjadi kesulitan pemerintah daerah dalam hal penentuan pejabat sementara (Pjs). Jika satu kecamatan 10 desa yang habis masa jabatan, tentu akan kesulitan mencari staf kecamatan yang dijadikan Pjs. “Tidak baik juga ada kekosongan jabatan. Selain itu jika Pjs tidak bisa mengambil kebijakan. Pokoknya rugi banyak kalau harus diundur,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, jika dilihat dari aturan bahwa paling lambat 1 bulan kepala desa harus dilantik, setidaknya dipertengahan atau akhir bulan April 2021 pilkades serentak harus sudah digelar. “Kita akan mendesak DPMD dalam hal ini Bidang Pemdes agar segera membuat tahapan pelaksanaan pilkades. Paling tidak awal Maret sudah digelar,” paparnya. (nce)
Sumber : Radarkarawang.id
Kemenag Karawang gelar pelatihan Jurnalistik bagi Para Humas. Jumat, 02 Agu 2024, 17:59:58 WIB, Dibaca : 292 Kali |
Fatwa Saudi, shalat Jumat tidak wajib untuk shalat Idul Fitri Selasa, 18 Apr 2023, 11:30:17 WIB, Dibaca : 5115 Kali |
Bos Apple kirim pesan bias ke WNI di iPhone Selasa, 18 Apr 2023, 10:52:50 WIB, Dibaca : 675 Kali |